Selebgram Aceh Cut Wahyuni Rosita alias Cut Bul diadili dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan pemotor tewas. Dia dituntut hukuman 1 bulan penjara.
Aksi pencurian kotak amal di Mesjid Jamie Nurul Muqorobin, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang terekam CCTV. Dalam aksinya pelaku menggunakan mobil.