detikNews
Zakat ASN Jateng Disalurkan ke Ponpes dan Masyarakat Miskin
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah wajibkan aparatur sipil negara (ASN) mengeluarkan zakat 2,5% dari pendapatan.
Kamis, 12 Okt 2017 15:31 WIB







































