Berkas kasus Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo terkait konser dangdut di tengah pandemi virus Corona atau COVID-19 telah dilimpahkan ke PN Tegal.
Sungguh keji yang dilakukan WS (17) tahun asal Desa Cipondok, Kecamatan Cibingbin, Kuningan. Bersama tiga temannya, WS menyetubuhi pacarnya secara bergantian.