Seorang wanita Iran, Kolsoum Akbari, diadili atas pembunuhan 11 suaminya selama 22 tahun demi warisan. Kasusnya menarik perhatian publik dan banyak penggugat.
Sidang cerai Angbeen Rishi dan Adly Fairuz di Pengadilan Agama Jakarta Selatan batal mediasi karena Adly tidak hadir. Proses berlanjut ke tahap pembuktian.