Dishub DKI menyesuaikan operasi angkutan umum di Ibu Kota pada 12-16 Mei 2021. Penyesuaian ini demi mengakomodasi aktivitas warga yang dibatasi selama Lebaran.
Mudik lokal memang tidak boleh, termasuk untuk Jabodetabek. Namun bila Anda terpaksa harus bepergian dengan alasan non-mudik, simak informasi di bawah ini.
Dishub DKI melaporkan sebanyak 515 orang mengajukan permohonan pembuatan SIKM Jabodetabek. Dari ratusan yang mendaftar, sebanyak 65 permohonan disetujui.