Pemerintah telah menerapkan kebijakan minyak goreng murah dengan harga eceran tertiggi (HET) berlaku mulai Selasa (1/2) lalu. Namun, kelangkaan masih terjadi.
Beberapa waktu lalu harga minyak goreng terus mengalami kenaikan. Menteri Perdagangan M Lutfi bilang ini terjadi karena ulah Indonesia sendiri. Apa maksudnya?