detikNews
Pertikaian Antar Desa di Bali, Polisi Tetapkan 11 Tersangka
Polres Klungkung, Bali menetapkan 11 orang tersangka pasca pertikaian antar Desa Kemoning dan Desa Budaga. Para tersangka dikenakan UU darurat atas kepemilikan senjata tajam.
Selasa, 20 Sep 2011 19:07 WIB







































