detikfinance
Berdasarkan Kontrak, Freeport Harusnya Sudah Divestasi 51% Saham
Berdasarkan Kontrak Karya (KK) Freeport Indonesia dan pemerintah di 1991, Freeport wajib mendivestasikan saham hingga 51% bertahap selama 20 tahun.
Rabu, 01 Mar 2017 14:48 WIB







































