WHO akhirnya menyetujui emergency use listing (EUL) vaksin Sinovac untuk COVID-19. Sinovac menjadi vaksin China kedua setelahj Sinopharm yang dapat restu WHO.
Menyusul vaksin Pfizer, WHO menyetujui penggunaan darurat vaksin AstraZeneca. WHO juga menegaskan vaksin ini bisa digunakan di negara dengan varian baru Corona.
Wapres KH Ma'ruf Amin mengatakan, seandainya vaksin COVID-19 tidak halal, maka bisa digunakan dengan ketetapan MUI dengan pertimbangan kondisi darurat.
Berbagai klaim penemuan obat COVID-19 bermuncilan. Konsorsium riset dan inovasi COVID-19 memastikan belum ada obat yang bisa diklaim spesifik untuk COVID-19.