Pengusaha, Asdianti, ditetapkan jadi tersangka di kasus jual-beli Pulau Lantigiang. Pihak Asdianti pun kini mempertimbangkan untuk mengajukan praperadilan.
Majelis hakim akhirnya memulai sidang praperadilan Habib Rizieq Shihab. Sidang ini dimulai setelah pihak Polda Metro Jaya selaku termohon hadir di persidangan.
Polda Metro Jaya yakin memenangi sidang praperadilan Habib Rizieq terkait penahanan dan penangkapannya dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Asdianti, pembeli Pulau Lantigiang, ditetapkan menjadi tersangka. Pengusaha asal Kabupaten Kepulauan Selayar itu pun heran dengan penetapan tersebut. Kenapa?
Sidang praperadilan Habib Rizieq terkait penahanan dan penangkapannya dalam kasus kerumunan di Petamburan dilanjutkan. Ahli dari Polri memberi penjelasan.