Kemenag memberikan penjelasan terkait adanya izin bagi rumah ibadah untuk melaksanakan kegiatan ibadah yang tertuang di Surat Edaran (SE) Menteri Agama
Kriminolog Surabaya, Kristoforus Laga Kleden menyebut ada sejumlah faktor membuat penikmat pijat nekat menghabisi nyawa pemijatnya. Salah satunya faktor ekonomi