detikHot
Adi Bing Slamet Polisikan Balik Eyang Subur Hari Ini
Adi Bing Slamet akhirnya siap melaporkan balik Eyang Subur ke polisi. Menurut sang pengacara, Fahmi Bachmid, kliennya akan melaporkan Subur dengan pasal 156 A KUHP tentang penistaan agama. Rencananya pihak Adi akan melaporkan Subur ke Polda Metro Jaya.
Rabu, 24 Apr 2013 10:41 WIB







































