BP ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana pencurian oleh Polres Sumbawa. Dia terbukti mencuri di rumahnya sendiri, Jalan Puncak Ngengas, Sumbawa.
GSE mengaku seseorang meminta sejumlah uang kepadanya dan mengancam akan menyebarkan video GSE yang hanya berpakaian dalam jika keinginannya tak dituruti.
Terhimpit utang arisan, seorang asisten rumah tangga (ART) nekat mencuri barang berharga majikannya. Tersangka bernama Ana Fifri (36), warga Pujon, Malang.
Polda Riau mengungkap akal bulus Iwan Saputra melakukan pemerasan senilai ratusan juta pada seorang janda muda. Iwan melakukan pemerasan dengan ancaman VCS.
Polisi menangkap narapidana di Lapas Lampung, Iwan Saputra (25), atas kasus pemerasan melalui video call sex Rp 150 juta. Iwan berupaya mengelabui petugas.
Seorang tahanan di Polresta Balikpapan bernama Herman dikembalikan dalam keadaan tewas kepada keluarga oleh aparat. PAN berharap masyarakat tak terprovokasi.