SE tertanggal 28 Mei 2020 tersebut ditujukan kepada para gubernur se-Indonesia dengan mempertimbangkan banyaknya kasus pekerja/buruh yang terinfeksi COVID-19.
Hari ini, telah terkonfirmasi adanya 111 kasus baru di DKI. Dengan demikian, total kasus COVID-19 secara akumulatif di Ibu Kota ada 7.383 kasu sejauh ini.