detikNews
BP2MI Hentikan Sementara Seluruh Proses Penempatan Pekerja Migran Indonesia
BP2MI menghentikan sementara seluruh proses penempatan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI). Kebijakan itu mulai berlaku secara efektif sejak 26 Maret 2020.
Kamis, 26 Mar 2020 03:42 WIB