detikNews
Bahayakan Manusia, Newmont Didesak Pantau Buyat 30 Th
Tim Terpadu kasus Buyat meminta agar pemerintah dan pihan PT Newmont Minahasa Raya (MRH) melakukan pemantauan di Teluk Buyat selama 30 tahun.
Rabu, 10 Nov 2004 15:10 WIB







































