Jaksa membongkar aksi penganiayaan yang dilakukan oleh Habib Bahar bin Smith terhadap sopir taksi online. Selain memukul, Bahar juga menyayat dan mencekik.
Hukuman mati terhadap Yulianto tidak bisa ditawar lagi karena PK-nya ditolak. Sepanjang pemeriksaan, Yulianto tenang dan tetap tertawa seakan tidak punya beban.