Pemerintah dua kali digugat soal kebijakan menaikkan iuran BPJS Kesehatan kepada MA. MA mengabulkan gugatan pertama, namun menolak untuk gugatan yang ke dua.
Wakil ketua komisi IX Emanuel Melkiades Laka Lena menjelaskan DPR RI menghormati putusan MA. Sebagai lembaga di negara hukum DPR mengikuti aturan yang berlaku.
Meski diminta dibatalkan oleh Komisi IX DPR RI, pemerintah tetap menaikkan iuran BPJS Kesehatan dua kali lipat sejak awal Januari 2020. Berapa besarannya?