detikNews
Berkicau di Twitter, Fajriska Dikenakan UU ITE dan Pasal Fitnah
Pihak Kejagung RI menetapkan berkas perkara Fajriska alias Boy dalam kasus pencemaran nama baik Marwan Effendi telah lengkap atau P21 sehingga siap disidangkan. Fajriska dijerat UU ITE dan pasal pidana.
Selasa, 27 Nov 2012 13:34 WIB







































