Majelis hakim menilai Indra Kenz sebagai sosok yang malas bekerja keras dan sosok yang sering foya-foya. Indra Kenz divonis 10 tahun bui dan denda Rp 5 miliar.
Indra Kenz dinilai sebagai sosok yang malas bekerja keras dan sering foya-foya. Penilaian itu disampaikan majelis hakim PN Tangerang saat membacakan putusan.
Banjir Tol Tangerang Merak terjadi akibat guyuran hujan deras di wilayah Tangerang Raya. Banjir terjadi di sejumlah titik arus Jalan Tol Jakarta-Tangerang.