Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 01 KH Ma'ruf Amin menyebut bebasnya Siti Aisyah dalam kasus pembunuhan Kim Jong-Nam adalah berkat lobi pemerintah.
Dubes Indonesia untuk Malaysia Rusdi Kirana menyatakan bebasnya WNI yang didakwa membunuh Kim Jong-nam merupakan imbas peran dari upaya pemerintah Indonesia.
Managing Director PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) Eddy Saputra Suradja dituntut 2 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.