KPU memastikan akan mengikuti apapun putusan MK mengenai sengketa Pilpres 2024. KPU menilai putusan MK bersifat erga omnes yang wajib untuk dilaksanakan.
MK memberikan kesempatan bagi Pemohon, Pihak Terkait, serta KPU menyampaikan kesimpulan sidang sengketa pilpres. Begini kesimpulan masing-masing kubu capres.
Ketua tim hukum Prabowo, Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan draf kesimpulan itu sudah tahap finalisasi. Dia meminta MK menyatakan keputusan KPU tetap berlaku.