Pendeta Saifuddin Ibrahim resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama dan ujaran kebencian. Ia disangkakan pasal berlapis dan terancam 6 tahun bui.
Pendeta Saifuddin Ibrahim telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian dan penodaan agama. Saifuddin terancam 6 tahun penjara dan denda Rp 1 M.
Pendeta Saifuddin Ibrahim ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama dan ujaran kebencian. Saifuddin ternyata menyadari dirinya sedang diburu polisi.
Pendeta Saifuddin Ibrahim ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian dan penistaan agama oleh Bareskrim. Dirinya kini dijerat dengan pasal berlapis.