detikNews
Kasus Novanto, MK Beri Tafsir Batasan Pasal 'Permufakatan Jahat' Korupsi
Putusan ini diketok atas permohonan mantan Ketua DPR Setya Novanto karena dibidik kejaksaan dalam kasus Papa Minta Saham.
Rabu, 07 Sep 2016 18:39 WIB







































