Polisi menindak sejumlah kafe remang-remang di lokalisasi Gang Royal, Penjaringan, yang beroperasi di masa PSBB. 56 orang diamankan dari lokalisasi tersebut.
Polisi mengungkap pelaku berinisial BBA melakukan pembunuhan terhadap PSK inisial SS di Bekasi lantaran tergiur dengan uang Rp 1,8 juta di dalam dompet korban.