Pablo Benua yang tersandung kasus ujaran 'ikan asin' ternyata pernah terbelit kasus investasi bodong lewat perusahaan yang dipimpinnya PT Inti Benua Indonesia.
AKBP Sapta mengatakan dalam pemeriksaan Pablo Benua, pihaknya akan berkoordinasi dengan Direskrimsus Polda Metro yang menangani Pablo dalam kasus 'ikan asin'.
Terkait status Rey Utami dan Pablo Benua yang kini menjadi tersangka, Farhat Abbas selaku pengacara telah melakukan permohonan penangguhan kepada polisi.