detikNews
Polisi Tetapkan 12 Orang Jadi Tersangka Penggilir Gadis 13 Tahun
Polisi menetapkan 12 orang sebagai tersangka kasus pencabulan gadis 13 tahun asal Kecamatan Puri, Mojokerto. Setelah menangkap 7 tersangka, polisi kembali meringkus 3 tersangka lainnya. Hingga kini, dua tersangka masih buron.
Kamis, 18 Sep 2014 17:34 WIB







































