detikNews
Lagi, MA Batalkan Vonis Mati Gembong Narkoba Sindikat Internasional!
Pro kontra belum juga kelar, MA kembali membatalkan vonis mati kepada gembong narkoba sindikat internasional, Deni Setia Maharwa. Deni terbukti memiliki 3 kg kokain dan 3,5 kg heroin.
Rabu, 10 Okt 2012 14:28 WIB







































