Hingga saat ini, belum ada perusahaan terbuka yang memanfaatkan insentif pajak perusahaan terbuka meskipun PP mengenai insentif pajak sudah dikeluarkan oleh pemerintah sejak akhir 2007.
Pemerintah akan mengeluarkan SKB jilid II yang akan mewajibkan pengusaha mal, hotel dan restoran menghemat listrik 10-20%. Para pengusaha pun dibuat bingung: apa lagi yang mau dihemat?
Pengusaha tekstil meminta kompensasi kenaikan BBM dalam bentuk keringanan pajak. Dana dari keringanan pajak ini akan diputar lagi untuk membeli bahan produksi.
Pasar perbankan syariah di Indonesia tumbuh sangat cepat dalam beberapa tahun terakhir. Namun pangsa pasarnya masih saja secuil, yakni hanya kurang dari 2% atau sekitar US$ 3 miliar.
PT PLN menginginkan agar harga listrik panas bumi bisa menarik bagi para investor pengembang listrik panas bumi, salah satunya adalah dengan meringankan risiko.
Pelaku industri franchise di Indonesia meminta pemerintah untuk memberikan insentif seperti kredit murah dan keringanan pajak agar pertumbuhannya tidak lambat.
Pemerintah mengumumkan paket kebijakan pangan untuk komoditi beras, minyak goreng, kedelai dan terigu dalam rangka menstabilkan gejolak harga ke tingkat wajar