detikNews
Kebijakan Work From Home Kejagung Imbas Corona Diperpanjang Hingga 21 April
Kebijakan bekerja dari rumah di lingkungan Kejaksaan Agung diperpanjang hingga 21 April. Kebijakan itu imbas pandemi virus Corona.
Selasa, 31 Mar 2020 21:01 WIB