Sebanyak 14 ABK WNI dari kapal Long Xing 626, yang melarung jenazah ABK ke laut, pagi ini diterbangkan ke Tanah Air. Mereka akan dimintai keterangan Kemlu.
Sebanyak 14 ABK WNI yang diperbudak oleh kapal pencari ikan berbendera China kini tengah dalam perjalanan pulang menuju Indonesia. Mereka dalam kondisi sehat.
"Adanya dugaan kuat pelanggaran hak-hak pekerja dan pelanggaran HAM di atas kapal berbendera China tersebut," ungkap anggota Komisi I DPR Charles Honoris.
"Perlu dilakukan kerjasama interpol antara Korsel,Indonesia dan China untuk menginvestigasi penghanyutan jasad WNI," kata pakar hukum internasional, Hikmahanto.
Komnas HAM menduga adanya eksploitasi ABK WNI di Kapal China. Komnas HAM meminta Menlu Retno Marsudi untuk mendesak otoritas China melakukan investigasi.
Kabar pelarungan jenazah ABK WNI dari kapal pencari ikan China bergema. Namun ini bukan soal pelarungan saja, namun ada jejak eksploitasi manusia di baliknya.