detikFinance
RI Hanya Punya 300 Tenaga Penilai Berlisensi
Indonesia memiliki 2.000 orang yang berprofesi di bidang jasa penilai. Dari jumlah tersebut hanya 300 orang yang merupakan penilai publik berizin resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Selasa, 28 Sep 2010 12:35 WIB







































