Kejagung kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, yakni Achsanul Qosasi. Sejauh ini, sudah ada 16 tersangka di kasus tersebut
Irwan Hermawan divonis 12 tahun penjara dalam kasus korupsi BTS. Kuasa hukum Irwan mengatakan kliennya hanya kurir yang membantu eks Dirut Bakti Anang Achmad.
KPK akan melakukan lelang sejumlah barang di puncak acara Hari Antikorupsi Sedunia 2023. Barang yang dilelang merupakan hasil rampasan dari kasus gratifikasi.