Jasa Raharja dan Lion Air menyerahkan santunan kepada keluarga korban jatuhnya pesawat PK-LQP, AKBP Mito. Penyerahan santunan dilakukan di rumah duka, Kendal.
Manajemen Lion Air Group bakal memberikan santunan sebesar USD 100.000 atau setara 1,5 milar (kurs: Rp 15.00/dolar AS) kepada awak pesawat Lion Air PK-LQP.