detikNews
70 Petinggi Perusahaan Ditetapkan Tersangka Pelanggaran PPKM Darurat
Polda Metro Jaya menyidik 34 perusahaan non-esensial dan non-kritikal yang melanggar PPKM darurat. 70 orang petinggi dari 34 perusahaan ditetapkan tersangka.
Jumat, 09 Jul 2021 20:57 WIB