detikNews
Anies Bakal Sanksi Perusahaan Tak Naikkan UMP 2022 5,1 Persen
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah meneken kepgub terbaru soal UMP DKI 2022 yang naik 5,1 persen. Perusahaan yang melanggar bakal diberi sanksi.
Senin, 27 Des 2021 14:17 WIB