56 Pegawai KPK yang tidak lolos TWK akan dipecat karena tak memenuhi alih status menjadi ASN. BEM SI meminta Jokowi mengangkat 56 pegawai itu menjadi ASN.
Beberapa pegawai KPK mengaku kecewa karena tak lagi bertugas di KPK karena dinyatakan tidak memenuhi syarat imbas dari tak lulusnya TWK. Simak selengkapnya.