detikNews
Polisi Percepat Proses Hukum Pelaku Penyerangan di Bantul
Pelaku penyerangan pelajar di Bantul, Yogyakarta merupakan anak di bawah umur. Karena itu, penanganan hukum terhadap pelaku memakai UU Peradilan Anak.
Rabu, 14 Des 2016 15:43 WIB







































