Kejari Bengkulu memusnahkan barang bukti dari sejumlah kasus yang disita mulai Januari-Juni 2020. Total barang bukti yang dimusnahkan bernilai Rp 600 juta.
Sebanyak 42 karyawan pabrik rokok Gudang Garam di Kecamatan Paiton, Probolinggo positif COVID-19. Pihak perusahaan terus melakukan isolasi pasien dan tracing.
Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) Anhar Riza Antariksawan sudah memetakan beberapa lokasi yang bisa dibangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN).