Provinsi Jabar menempati peringkat kedua untuk kasus perdagangan manusia di Indonesia. Kondisi ini tentu menjadi atensi aparat penegak hukum dan pemda.
Perdagangan manusia merupakan kejahatan luar biasa yang harus menjadi perhatian bersama. Seluruh unsur harus terlibat guna menangkal praktik kejahatan tersebut.