detikNews
Tak Bisa Bertemu Kliennya, Pengacara Syarifuddin Kecewa pada KPK
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunjuk Junimart Girsang sebagai pengacara Syarifuddin, hakim PN Jakpus yang tertangkap tangan oleh KPK sedang menerima suap. Namun Junimart kecewa tidak bisa bertemu dengan kliennya lantaran dilarang oleh KPK.
Kamis, 02 Jun 2011 20:49 WIB







































