Polres Dompu kembali menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait kasus video mesum pasien COVID-19 di ruang isolasi RSUD Dompu. Total ada empat tersangka.
Ada fakta baru dari video mesum di kamar isolasi COVID-19. Video itu diambil di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Perempuan inisial N terlibat mesum dengan pasien COVID berinisial F yang dirawat. N disebut bisa masuk ke dalam ruang perawatan karena mengaku sebagai istri F.