Keduanya meminta surat keterangan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) sebagai syarat untuk maju ke Pilkada. Surat itu sudah mereka dapatkan.
Anies Baswedan dan Andika Perkasa sudah mendapat surat keterangan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk maju di Pilgub Jakarta dan Pilgub Jateng.
Anies ternyata memang sempat ke Kantor DPP PDIP sebelum pengumuman calon kepala daerah gelombang ketiga dimulai. Anies duduk bersampingan dengan Rano Karno.
Anies Baswedan tak tampak saat PDIP mengumumkan calon kepala daerah gelombang III hari ini. Padahal, Anies pamit dari rumah memakai kemeja tenun berwarna merah.
Anies tidak tampak saat PDIP mengumumkan calon kepala daerah gelombang III hari ini. Padahal, Anies sudah pamit ke ibunya dan memakai kemeja tenun warna merah.