Nikita Mirzani selesai menjalani sidang perdana di PN Serang, Senin (14/11). Hakim menangguhkannya 2 minggu mendatang. Mendengar hal itu, ini jawaban Nikita.
Nikita Mirzani menjalani sidang perdana kasus dugaan pencemaran nama baik pada Senin (14/11). Niki mengaku tak tahu saat ditanya hakim terkait dakwaannya.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fachmi Bahmid, mempertanyakan kerugian negara Rp 17,5 juta sebagaimana dakwaan JPU. Kerugian tersebut apakah kesalahan pengetikan