Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM level 2-3 di sejumlah daerah di Indonesia. Ada beberapa kota/kabupaten di RI yang masih harus menerapkan PPKM level 4.
Dukungan tersebut diungkapkan oleh sejumlah peserta yang hadir dalam Rapat Khusus Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Sesuai dengan Wilayah Adat Papua.