detikNews
Wali Kota Ambon Tetapkan Status Tanggap Darurat Pascagempa
Wali Kota Ambon menetapkan status masa tanggap darurat pascagempa selama 14 hari. Status tersebut berlaku sejak 26 September 2019 hingga 9 Oktober 2019.
Minggu, 29 Sep 2019 13:17 WIB







































