Kemensos dan BPS gelar Rakornas DTSEN untuk sinergi pengelolaan data sosial ekonomi. Tujuannya, kebijakan perlindungan dan pemberdayaan yang tepat sasaran.
Dua guru SMAN 1 Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal, sempat divonis lepas oleh hakim soal pungutan Rp 20 ribu ke ortu siswa untuk bantu bayar gaji guru honorer.
Presiden Prabowo memulihkan status dua guru di Luwu Utara yang dipecat karena membantu guru honorer. Keputusan ini sebagai respons terhadap aspirasi masyarakat.
Dua guru ASN di Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal, menerima rehabilitasi dari Presiden Prabowo setelah dipecat terkait kasus pembayaran gaji guru honorer.
Presiden Prabowo rehabilitasi dua guru dari Lutra, Abdul Muis dan Rasnal, memulihkan nama baik mereka usai dipecat. Keputusan ini diharapkan membawa keadilan.