DPR RI telah menerima surpres penunjukan wakil pemerintah terkait RUU KUHAP. Supres dibacakan saat paripurna penutupan masa sidang II Tahun Sidang 2024-2025.
Menurut Nusron tidak perlu berkampanye dan mengajak dengan menggunakan tagar KaburAjaDulu. Dia mempersilakan jika ada yang ingin bekerja ke luar negeri.