Mahkamah Konstitusi menolak gugatan uji materi UU Cipta Kerja terkait kuota internet hangus karena kurangnya bukti dan syarat formil yang tidak terpenuhi.
Mahkamah Konstitusi menetapkan Jakarta tetap ibu kota, namun Otorita IKN memastikan pembangunan Ibu Kota Nusantara tetap berjalan sesuai rencana hingga 2028.