Seorang pemuda berinisial SJ (25) ditangkap polisi di wilayah Jalan Kayumanis, Cirimekar, Cibinong, Bogor, Jawa Barat. SJ ditangkap saat hendak tawuran.
Dua geng ini membuat janji untuk tawuran dengan masing-masing geng mengirim 20 anggota. Dari total 40 orang yang terlibat tawuran, total 10 orang diamankan
Polres Metro Jakarta Barat menyambangi SMK, SMA, dan SMP di Cengkareng. Polisi mengimbau siswa waspada terkait ajakan tawuran hingga judi online (judol).